Rencana Strategis Daerah
Rencana Strategis Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta memuat beberapa runtutan substansi diantaranya Pendahuluan, Gambaran Pelayanan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Permasalahan dan Isu-isu Strategis Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Strategi dan Arah Kebijakan, Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan.
Berdasarkan Tugas dan Fungsi, Visi, Misi, Tujuan, sasaran, Strategis, dan Kebijakan Pembangunan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, dan Pendanaan Indikatif, Indikator Kinerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta yang mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Provinsi DKI Jakarta, serta Penutup. Lebih lanjut Rencana Strategis Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan menjadi sistem kendali didalam perencanaan dan implementasi pelaksanaan program/kegiatan selama kurun waktu 5 tahun yang di turunkan kemudian didalam Rencana Kerja (Renja).
Dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program SKPD dan makin eksis serta unggul dalam persaingan pada lingkungan yang makin kompetitif dan selalu berubah, setiap SKPD harus selalu melakukan perbaikan dan inovasi, secara bertahap dan berkelanjutan agar tercipta akuntabilitas dan peningkatan kinerja SKPD.
Terlampir link :
- Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022
- Revisi Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022
- Indikator Kinerja Utama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022
- Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021